Sejak awal 2022, jagad medsos dilanda gempa ujaran kebencian terhadap ras, suku, tradisi, bahasa, dan daerah. Setelah penggunaan bahasa Sunda dalam forum formal seolah dianggap sebagai pelanggaran hingga diusulkan penggunanya dicopot dari jabatan, kini daerah atau pulau Kalimantan jadi objek pernyataan tokoh publik yang berisi cemooh dan hinaan.
Karena menghina atau menghinakan berarti mencabut atau menafikan kemuliaan sebuah objek mulia, maka menghina apa pun dan siapa pun yang tak hina adalah perbuatan hina.
Penghinaan lebih mudah dikenali dari pernyataan tertentu, padahal ia bisa dilakukan dengan bahasa tubuh dan tindakan. Dengan kata lain, penghinaan bisa dilakukan secara verbal dan secara aktual.
Penghinaan terjadi bila terhimpun beberapa unsur di dalamnya, yaitu subjek penghina, objek terhina, dan materi hinaan.
Pelaku penghinaan adalah individu, kelompok, atau institusi yang secara sengaja membuat pernyataan dan melakukan perbuatan yang dipahami oleh masyarakat umum sebagai merendahkan, melecehkan, dan menistakan. Karena tak punya sesuatu untuk diberi, maka hanya yang hina yang melakukan penghinaan.
Objek penghinaan adalah apa pun yang dianggap mulia seperti tradisi, agama, aliran, suku, daerah, bahasa, institusi berupa negara atau organisasi dan siapa pun berupa individu dan kumpulan individu yang dihina. Pihak yang menjadi objek penghinaan tak akan hina karena kehinaan terbangun oleh perilaku, dan bukan oleh anggapan. Justru penghinaan itu menambah kemuliaannya bila ditanggapi secara proporsional dan seimbang.
Demikian pula pemuliaan dan penghormatan. Memuliakan orang yang nyata hina karena perilakunya tak akan membuat orang itu menjadi mulia karena dianggap mulia.
Materi hinaan adalah buah penghinaan atau perbuatan menghina berupa pernyataan terucap atau tertulis, dalam forum formal atau dalam komuikasi informal. Konteks yang merupakan kondisi aktual dalam sebuah peristiwa tindakan merupakan elemen penting yang perlu diperhatikan demi memastikan motif di baliknya. Ia adalah bagian suatu uraian atau kalimat yang dapat mendukung atau menambah kejelasan makna dan situasi yang ada hubungannya dengan suatu kejadian. Biasanya motif di balik tindakan penghinaan adalah kebencian, kesombongan, dan kedengkian.
Terlepas dari konteks dua peristiwa penghinaan bahasa Sunda dan penghinaan pulau Kalimantan, kita perlu memahami bahwa setiap individu sebagai warga mestinya memahami bahwa bangsa adalah entitas modern yang dikonstruksi sebagai identitas bersama individu-individu dengan ikatan naturalnya masing-masing berupa suku, etnis, dan sebagainya sebagai masyarakat dalam sebuah negara yang terdiri atas dua elemen penting, yaitu pemerintah dan rakyat.
ML 100222